Ditulis oleh Tim IT PA Lamongan
|
Tuesday, 03 November 2015 |
Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI laksanakan Orientasi Peningkatan Tenaga Teknis Pemberkasan Kasasi, PK dan Sosialisasi SEMA 1/2014Surabaya | pta-surabaya.go.id Peningkatan Tenaga Teknis pemberkasan Kasasi/PK sangat diperlukan dalam rangkap mempercepat proses penyelesaian perkara yang diajukan Kasasi/PK. Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI laksanakan Orientasi Peningkatan Tenaga Teknis Pemberkasan Kasasi, PK dan Sosialisasi SEMA 1 tahun 2014 tentang Dokumen Elektronik. Pembukaan Bintek Orientasi Peningkatan Tenaga Teknis Kasubdit Kasasi Direktorat Pratalak Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Hj. Iis Nawangsari pada sambutan Panitia Pelaksana menyampaikan maksud dan tujuan Orientasi Peningkatan Tenaga Teknis Pemberkasan Kasasi/PK. Peserta terdiri dari 4 orang Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, 37 Ketua Pengdailan Agama (PA) dan 38 Tenaga IT PTA/PA di Jawa Timur. dari kiri: Hj. Iis Nawangsari; Dr. H.M. Rum Nessa, SH., MH; Dr. H. Edi Riyadi, SH., MH; Drs. Yusrizal, MH. Kegiatan dibuka oleh Dr. H. M. Rum Nessa, SH., MH. Ketua PTA Surabaya, di Kota Malang selama 3 hari mulai tanggal 2 s/d 4 November 2015. Beliau menegaskan bahwa Ketua PA perlu memberikan perhatian dalam hal pengawasan jalannya administrasi perkara. Perkara yang diajukan Kasasi/PK, berkas perkara harus diteliti untuk menghadari perkara yang dikembalikan disebabkan berkas tidak lengkap. Beliau memberi apresiasi kepada PA Kabupaten Malang yang masuk nominator 10 besar dalam lomba inovasi Mahkamah Agung RI. mewakili lingkungan Peradilan Agama bersama PA Tanggamus dan PA Meraoke. Beliau juga menyampaikan agar kita memberi dukungan Vote PA Kab. Malang dengan inovasi ATR (Audio Text Recording) pada website inovasi.mahkamahagung.go.id pada tanggal 4 s/d 12 November 2015. Bintek Orientasi Peningkatan Tenaga Teknis Kasubdit Peninjauan Kembali Direktorat Pratalak Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Drs. Yusrizal, MH., menyampaikan banyaknya perkara Kasasi/PK yang dikembalikan karena berkas perkara yang diterima Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama (Pratalak) Ditjen Badilag tidak lengkap. Hal ini merupakan premasalahan yang sering terjadi, bisa mencapai 60% perkara yang diajukan Kasasi/PK. Berkas yang belum lengkap tidak bisa dilanjutkan ke Panitera Muda Mahakamah Agung RI. Berkas perkara Kasasi/PK dibuat dokumen elektronik sesuai SEMA 1 tahun 2014 dan diupload pada website Direktori Putusan Mahkamah Agung RI (putusan.mahkamahagung.go.id). Dengan menggunakan direktori putusan ini akan mempercepat proses penanganan administrasi perkara. Dalam sistem tersebut ada bagian yang diakses oleh publik (masyarakat) dan bagian administrasi perkara berupa data dukung berkas perkara baik banding, kasasi dan PK.
iyok642 |
Terakhir Diperbaharui ( Friday, 06 November 2015 )
|
|
Ditulis oleh Tim IT PA Lamongan
|
Wednesday, 03 June 2015 |
Pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2015 sekitar pukul 08.00 WIB Pengadilan Agama Lamongan kedatangan tamu spesial dari Badilag (Bapak Tohir, S.H., M.H.) dalam rangka untuk melakukan pengawasan dan pembinaan SIADPA khususnya SIADPA-KIPA di Pengadilan Agama Lamongan. Kegiatan Pengawasan di mulai di Meja I dengan menggunakan aplikasi e-audit pada aplikasi Keuangan Perkara (SIADPA-KIPA) dengan cara mengecek saldo keuangan dan sisa panjar pada SIADPA-KIPA yang kemudian dicocokkan dengan Laporan Keuangan Perkara pada bulan Mei 2015. Selain itu, Bapak Tohir, S.H. selaku Pengawas dari Badilag juga melakukan pengecekan terhadap Biaya Proses PA Lamongan termasuk pada Rencana Kegiatan Biaya Proses Tahun 2015. Kemudian pada pukul 13.30 WIB Bapak Tohir, S.H., M.H. melakukan pembinaan kepada seluruh Pejabat, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Lamongan dengan disertai motivasi-motivasi agar kedepannya PA Lamongan sebagai PA yang pernah meraih juara dalam pengelolaan aplikasi SIADPA tingkat nasional bisa mempertahankan dan memperbaiki kinerjanya dengan penuh semangat. Beberapa poin yang disampaikan Bapak Tohir, S.H., M.H. yaitu : 1. Semua kwitansi pengeluaran harus di cetak melalui KIPA (untuk menjaga kevalidan semua transaksi keuangan); 2. Biaya proses dan Meterai dan semua pengeluaran JSP harus dikeluarkan dari rekening pada hari itu juga; 3. Setiap hari kasir harus menyetor HHK dan HHKL ke bendahara Penerimaan untuk disetor ke kas negara (PNBP) setelah pendaftaran ditutup dan persidangan selesai; 4. Semua kegiatan melalui SIADPA harus disesuaikan kewenangannya (tidak melakukan kegiatan yang bukan kewenangannya). 5. Semua kegiatan melalui SIADPA dapat dilihat riwayatnya secara detail (mana yang sudah, belum, terlambat atau tidak dikerjakan, terekam semua); 6. Aplikasi SIADPA selanjutnya akan berbasis Web (Online) dan semua User (Hakim dan Pegawai PA Lamongan) harus siap menghadapinya. Setelah melakukan Pembinaan, Bapak Tohir, S.H., M.H. selaku Pengawas dari Badilag kemudian menyusun temuan-temuan tersebut dan menyerahkan kepada Ketua PA Lamongan agar selanjutnya dijadikan pedoman guna pembenahan dan perbaikan kinerja di Pengadilan Agama Lamongan. “Beliau (Bapak Tohir, S.H.) merupakan salah satu tim Reformasi Birokrasi Peradilan Agama dan juga sebagai Guru Besar SIADPA di Indonesia. Semoga Allah selalu memberikan kesehatan dan kekuatan kepada beliau untuk melaksanakan semua tugas-tugasnya dengan baik." doa Bapak Ketua PA Lamongan untuk beliau (Bapak Tohir, S.H., M.H.). Demikian kemudian acara ditutup dengan ucapan "Alhamdulillah". |
Terakhir Diperbaharui ( Tuesday, 08 September 2015 )
|
|
Ditulis oleh hermansyah
|
Thursday, 28 May 2015 |
Kisah Ketua PA Kota Tasikmalaya yang Sukses dalam Fit and Proper Test Badilag.net Bukan hanya lulus, tapi juga masuk 5 besar. Mengandalkan prestasi dan visi jangka panjang. Siap memajukan PA Kelas IB yang akan dipimpinnya. “Selama menjadi hakim, apakah Saudara pernah menerima amplop?” “Iya, pernah, bahkan dua kali dalam sebulan.” “Lho, apa benar?” “Benar, Pak, yaitu amplop berisi gaji dan amplop berisi uang makan. Dulu kan tidak ditransfer.” Dialog itu terjadi antara seorang penguji dan Dra. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H., ketika ia menjalani fit and proper test calon Wakil Ketua PA Kelas IB, April lalu. Seusai menghadiri acara pelantikan enam Ketua PTA di Gedung Sekretariat MA, Senin (18/5/2015), Ketua PA Kota Tasikmalaya itu mengisahkannya kepada Badilag.net. Siti Zurbaniyah adalah satu di antara 10 hakim perempuan yang melakoni uji kelayakan dan kepatutan itu. Bersama 33 orang lainnya, ia akhirnya dinyatakan lulus, dan berada di nomor urut 5. Sebagaimana 50 peserta fit and proper test lainnya, Siti Zurbaniyah harus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tim penguji berjumlah 9 orang yang dipimpin Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial. Lantas, apa kunci suksesnya sehingga berhasil ‘menaklukkan’ tim penguji? “Sebenarnya saya tidak mempersiapkan diri secara khusus,” ujar pengadil yang lahir pada 6 Juni 1962 itu. Di antara pertanyaan-pertanyaan yang diterimanya, ia mengaku sebagian sesuai prediksinya, namun sebagian yang lain benar-benar di luar dugaannya. Beberapa penguji mengajukan pertanyaan langsung ke pokok persoalan, namun ada pula penguji yang melontarkan pertanyaan retoris yang didahului dengan contoh-contoh kasus. Ada penguji yang memantau kinerjanya dari jarak jauh dengan menggunakan teknologi. Ada pula penguji yang memintanya mengisi pelbagai buku register dengan baik dan benar. |
Terakhir Diperbaharui ( Monday, 01 June 2015 )
|
Baca lebih lanjut...
|
|
Ditulis oleh Pejabat Pengadaan Barang PA Lamongan
|
Friday, 08 May 2015 |
klik disini untuk download Pengumuman Pengadaan Barang/Jasa dalam bentuk PDF |
Terakhir Diperbaharui ( Monday, 01 June 2015 )
|
|
|